Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekretaris Jendral DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan angkat bicara mengenai lambatnya proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Medan dari Parlaungan Simangunsong ke Amiruddin.
Menurut Hinca, surat DPP Partai Demokrat tentang PAW tersebut harus dijalankan.
"Surat DPP tentang PAW itu instruksi, namanya instruksi harus dijalankan," kata Hinca melalui pesan singkat, Senin (17/4/2018).
Oleh karena itu dia meminta DPD Demokrat Sumut dan DPC Demokrat Medan untuk menjalankan dan mengamankan instruksi tersebut.
"Kalau DPC sudah mengirimkan surat ke DPRD, maka bola panasnya ada disana, di DPP sudah selesai," tegasnya.
Secara rinci, Anggota Komisi III DPR RI itu mengaku belum mendapatkan informasi lebih jauh tentang belum berjalannya instruksi DPP tersebut.
"Nanti akan saya cek," bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPC Partai Demokrat Medan telah melayangkan surat 008/DPC.PD/MDN/III/2018 tentang PAW atas nama Amiruddin 14 Maret 2018 kemarin. Sayangnya, sampai saat ini belum jelas kapan sidang paripurna PAW akan dilakukan.
Hal ini sangat aneh, mengingat Ketua DPC Partai Demokrat, Burhanuddin Sitepu merupakan salah satu unsur Pimpinan DPRD Medan.
Burhanuddin terkesan cuek ketika dikonfirmasi mengenai kelanjutan proses PAW Amiruddin. "Belum ada informasi," kata Burhanuddin.
Ditanya lebih jauh maksud belum ada informasi, Burhanuddin masih juga berkelit. "Sudah ya, saya ada tamu," ucapnya sembari menutup sambungan telepon.