Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Sumut priode 2009-2014, Syamsul Hilal ikut menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob Jalan Wahid Hasyim, Selasa (17/4/2018).
Politisi PDIP itu ditanya penyidik KPK mengenai aliran dana kepada anggota dewan."Ditanya (penyidik) apakah terima atau tidak. Kalau saya terima, pasti sudah lama jadi tersangka," kata Syamsul
Selain itu, Syamsul juga ditanya mengenai hubungan dengan 38 anggota dewan yang baru ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya bilang sebahagian besar kenal. Pemeriksaan belum selesai, ini istrihat karena mau sholat, belum selesai. Pertanyaan tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya," pungkasnya.
Seperti diketahui KPK telah menetapkan 38 tersangka baru atas lanjutan penyidikan duaan pemberian gratifikasi oleh mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.