Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dari Fraksi PKS, M Nuh mengaku penyidik ingin mencari informasi baru, pasca menetapkan 38 tersangka baru.
"Saya diperiksa sebagai saksi atas 38 yang sudah tersangka. Seperti biasa pertanyaannya di antaranya tingkat pengenalan dan apakah mengetahui proses itu (suap)," kata M Nuh usai diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob Poldasu, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Rabu (18/4/2018).
Materi dari penyidik, kata dia, masih sama, tidak ada yang berbeda dari pemeriksaan sebelumnya.
Dia mengatakan, sejauh ini sudah ada 50 mantan dan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka dengan rincian 5 orang pada gelombang pertama, 7 orang gelombang kedua dan 38 gelombang ketiga.
"Total ada 50 orang. Jadi penyidik tanya apa yang saya ketahui tentang mereka semua. Kalau dari saya informasi yang diberikan masih sama tidak ada yang baru. Sebagai warga negara yang baik, tentu dipanggil saya hadir," tuturnya.
Mengenai adanya pembagian uang, M Nuh hanya mendengar kabar selentingan dari luar. "Saya tidak di Banggar (Badan Anggaran), bukan juga pimpinan Fraksi. Jadi tidak tahu perihal pembagian uang, tahunya malah dari luar," sebutnya.
"Karena tidak ada yang diterima, maka tidak ada yang dikembalikan," pungkasnya.
Sebelum M Nuh ada beberapa nama yang telah lebih dulu menghadap KPK, di antaranya Raudin Purba (PKS), Hidayatullah (PKS), Layari Sinukaban (Demokrat), M Nasir (PKS), Irwansyah Damanik, (PAN) Syamsul Hilal (PDIP) ,Robert Nainggolan (Demokrat) Siti Aminah (PKS) Isma Fadli Pulungan (Golkar) , Ahmad Ikhyar Hasibuan (Demokrat) Mega Lia Agustina (Demokrat) Amsal Nasution (PKS).
Selanjutnya, Ristiawati (Demokrat), Sutrisno Pangaribuan (PDIP), Melizar Latief (Demokrat), Novita Sari (Golkar), Evi Diana Sitorus (Golkar), Rahmat Hasibuan (Demokrat), Aduhot Simamora (HANURA), Tagor Simangunsong (PDIP), Hamami Sulbahsan (Hanura), Hasban Ritonga (Mantan Sekdaprovsu), Sulaiman Hasibuan (Kabiro Hukum).
Semua saksi diperiksa atas kasus suap atau gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
.