Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan sangat menyayangkan ada pegawainya yang melakukan pemerasan. Padahal menurutnya gaji yang diterima petugas pajak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Robert bahkan mengatakan bahwa gaji pegawai pajak paling tinggi dibandingkan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lainnya. Sebab tunjangan kinerja yang didapat jauh lebih besar.
"Kesejahteraannya, penghasilannya sedikit lebih tinggi dari PNS lain, kita dapat tukin (tunjangan kinerja) yang sudah 100%," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (18/4).
Robert menambahkan sebenarnya Ditjen Pajak sudah memiliki beberapa program untuk mengawasi petugas pajak. Salah satunya prorgram Whistle Blower yang memungkinan siapapun untuk melaporkan tanpa harus diketehaui identitasnya.
"Sudah banyak perangkap yang dibangun di sini untuk mendeteksi atau mencegah hal-hal itu. Ada kode etik, ada whistle blowing," tuturnya.
Robert berharap, agar masyarakat baik wajib pajak pribadi maupun badan bisa melaporkan melalui sistem tersebut jika mendapati petugas pajak yang nakal.
Namun kejadian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu pegawai pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka dilaporkan kepada pihak Kepolisian. Meski begitu Robert tetap menyambut baik sikap korban yang melapor.
"Ini kan wajib pajaknya lapor duluan ke polisi, jadi bagus juga. Boleh juga whistle blowingmelakukan pengaduan ke kita. Yang paling efektif mungkin selalu melapor saja terhadap yang memeras-memeras itu," tegasnya.(dtf)