Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kabupaten Bandung. Samsudin Simbolon sudah dua tahun memproduksi miras racikan di bunker rumah mewahnya. Usahanya tidak terendus dan berjalan lancar sampai terjadi keracunan miras miliknya. Sebanyak 45 warga Cicalengka tewas. Apakah aparat terlibat?
"Sampai sekarang keterlibatan aparat tidak ada," ucap Wakapolri Komjen Syafruddin saat ekspose di rumah mewah big bos miras Samsudin Simbolon di Jalan Raya Bandung-Garut, Kabupaten Bandung, Jabar, Kamis (19/4).
Dia menyatakan polisi masih akan menyelidiki adanya keterlibatan aparat baik TNI maupun Polri. "Polri jangankan terlibat, mendiamkan saja atau dia tahu ada penjual miras oplosan, kita akan melakukan tindakan. Saya yakin TNI juga akan melakukan itu," katanya.
Samsudin sudah menjalankan bisnis mirasnya selama dua tahun. Hasil bisnis tersebut diduga dibelikan sejumlah aset. Rumah mewah dan perkebunan sawit di Banyu Lencir, perbatasan Sumatera Selatan (Sumsel) - Jambi diduga hasil bisnis miras.
Polisi saat ini tengah fokus dalam kasus miras oplosan racikan yang menewaskan 45 orang tersebut. Polisi akan menggali keterangan dari empat orang yang sudah diamankan.(dtc)