Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menemukan satu bunker tempat penyimpanan narkoba di kawasan Kampung Kubur. Bunker ini ditemukan polisi saat memburu pelaku penganiayaan terhadap Bripka Eric Tambunan, personel Subdit III/Jahtanras yang dianiaya sejumlah preman di Kampung Kubur, Medan, Sabtu (14/42018).
Dari dalam bunker berukuran 2x2 meter tersebut petugas menyita seratusan butir diduga pil ekstasi, serbuk diduga bahan untuk membuat pil ekstasi, dua brankas dimana satu brankas berisi uang puluhan juta, dan perhiasan emas. Sedangkan satu brankas belum bisa dibuka.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yuda Prawira ketika dikonfirmasi Jumat (20/4/2018) pagi menjelaskan, sebelum bunker ditemukan pada Kamis (19/4/2018) malam, pihaknya mendapat informasi bahwa para pelaku penganiayaan sedang bersembunyi di satu rumah di lokasi rawan narkoba itu.
Selanjutnya, petugas menuju rumah dimaksud dan menggeledah ruangan di lantai dua. Saat itu petugas curiga terhadap lantai semen yang berada di pojok. Saat di cek ternyata bunker berukuran 2X2 meter, sehingga petugas masuk ke dalam dan menemukan seratusan butir diduga pil ekstasi, serbuk diduga bahan untuk membuat pil ekstasi. Dalam penggerebekan polisi turut membekuk pemilik rumah M Amin.
"Dua brankas yang ada di bunker langsung kita angkat, lalu meminta pemilik rumah untuk membuka brankas. Ternyata isinya uang tunai puluhan juta rupiah dan perhiasan emas. Saat kita minta membuka brankas yang satu lagi, alasannya ia lupa PIN-nya. Saat ini anggota kita sedang berupaya membuka paksa brankas tersebut, karena diduga berisi narkoba, dan ia (Amin) diduga berpura-pura lupa PIN-nya," terang Putu.
Ditambahkan Putu, petugas kemudian menuju ke lantai satu. Dan ternyata bunker tersebut tepat di bawah kamar mandi lantai satu serta cukup strategis.
"Barang bukti diduga narkoba nantinya kita serahkan ke Satres Narkoba guna diproses. Saat ini kita fokus mengejar pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri," tandasnya.