Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Palembang - Pembalakan hutan di Sumatera Selatan sudah terjadi sejak tahun 90 an dan dilakukan di malam hari, terutama di Musi Banyuasin. Pembalakan juga melibatkan oknum petugas.
"Di sana sudah terjadi sejak tahun 90-an. Itu dilakukan oleh bos-bos besar, bukan rakyat atau petani sekitar. Aktivitasnya pun seperti mata rantai terputus dan dilakukan malam hari," kata Kepala Seksi III Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatra, Dodi Kurniawan saat berbincang dengan detikcom, Jumat (20/4/2018).
Yang lebih memprihatinkan lagi, aktivitas seperti ini ternyata sering dibackup oleh oknum petugas keamanan dan instansi terkait. Termasuk saat keluar masuknya kayu sebagai bahan baku dari hutan ke tempat pengolahan.
Para oknum disebut ikut mengawal kayu milik bos besar melalui hutan hingga ke lokasi pengolahan malam hari. Waktu petugas istirahat digunakan untuk keluar masuk kayu melalui wilayah perairan di sungai Lalan.
"Mereka kerja itu malam, kami petugas tentu ada waktu istirahat dan saat itulah mereka bawa kayu keluar. Kalaupun itu ditangkap, kadang barang bukti ada juga yang hilang dan ditenggelamkan," kata Dodi.
Aktivitas illegal logging juga terjadi tidak hanya di kawasan hutan industri, tetapi juga telah merambah ke wilayah hutan lindung di Musi Banyuasin. Termasuk wilayah konservasi.
"Semua sudah dijarah, kayu diambil dan ini tentu merusak lingkungan dan semua kehidupan yang ada di sekitarnya. Begitu juga degan kayu sebanyak 1.500 batang yang diamankan Polairud Polda Sumsel, semua dari hutan di Musi Banyuasin," katanya.
Sebagaimana diketahui, hari ini Polairud Polda Sumsel dan Kehutanan sedang berada di lokasi penemuan kayu. Mereka masih melakukan penghitungan seluruh jumlah kayu yang ditemukan dan sudah dirakit.
Kayu-kayu ini rencananya akan ditarik ke tempat pengolahan menggunakan kapal. Selanjutnya kayu akan diolah dan dikirim hingga ke pulau jawa.
Polairud belum menetapkan seorangpun tersangka. Mengingat saat ditemukan kayu dalam kondisi terapung di perairan sungai Lalan dalam jumlah yang cukup banyak. dtc