Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Camat Medan Petisah, Kota Medan, Parlindungan Nasution meminta dua kubu di Yayasan Aceh Sepakat (YAS) untuk sementara tidak melakukan aktivitas di Gedung Balai Raya Aceh Sepakat (BRAS), milik YAS. Imbauan tersebut disampaikan Parlindungan saat memediasi DPP Aceh Sepakat kubu Ketua Umum Husni Mustafa dan pengurus YAS kubu Fauzie Hasballah terkait sengketa pengelolaan dan pengoperasian Gedung BRAS, Jumat (20/4/2018).
"Semua aktivitas (penyewaan Gedung BRAS) dihentikan dulu. Kalau ada yang melanggar saya minta polisi ambil tindakan tegas," kata Parlindungan.
Parlindungan mengingatkan agar kedua kubu mematuhi keputusan bersama yang diteken pada 4 November 2017. Kesepakatan itu menegaskan Gedung BRAS status quo/stanvas dan untuk menjaga agar tidak digunakan salah satu pihak dipasang police line. Namun police line tersebut sudah dibuka oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Parlindungan menyampaikan kekesalannya terhadap YAS pimpinan Fauzie Hasballah dan Bustami yang tidak mau menghadiri rapat mediasi itu.
"Padahal yang menjemput mereka lurah saya, mereka tidak menghargai saya," sambungnya.
Husni Mustafa meminta agar Muspika Medan Petisah bertindak tegas dalam mengawal kesepakatan bersama terkait Gedung BRAS. "Dulu ada dipasang police line, mereka berani buka, dilarang menggunakan gedung, sekarang mereka sewakan lagi. Kami melihat ada pelanggaran hukum di sini, mohon Pak Camat ikut mengawasi mereka," kata Husni Mustafa dalam pertemuan dengan camat.
Pertemuan mediasi dilakukan untuk menengahi aksi unjuk rasa ratusan warga Aceh Sepakat di Gedung BRAS. Dalam orasinya massa menyesalkan sikap YAS yang kembali menyewakan gedung tersebut.