Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Lukman Seeptiadi (27) akhirnya menjadi tersangka setelah aksinya menampar siswa menjadi viral di media sosial. Lukman yang merupakan guru SMK di Purwokerto itu menampar 9 muridnya yang tak ada di kelas saat jam pelajaran dimulai.
Pengamat pendidikan Unversitas Paramadina Jakarta, Abdul Zain menyebut guru-guru perlu diberi pelatihan khusus agar tak bertindak kasar pada siswa. Kepribadian dan kompetensi sosial guru perlu dilatih agar lebih baik dalam berkomunikasi dengan siswanya.
"Guru-guru itu harus diubah. Dari pemerintah harus ada kebijakan untuk melatih kepribadian dan kompetensi sosial guru, sehingga bagaimana dia berkomunikasi lebih baik dan lebih tepat," kata Abdul, Jumat (20/4) malam.
Abdul menyebut, pelatihan tersebut baru ada di DKI Jakarta, sedangkan di daerah lain belum. Dalam pelatih itu para guru diajar bagaimana cara mengendalikan diri.
"Hanya di DKI baru dilakukan pelatihan kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial. Bentuknya bagaimana pengedalian diri, bagaimana mengubah mainset diri. Di daerah lain saya berharap karena pelatihan kompetensi kepribadian dan komptensi sosial itu tidak trsentuh, selama ini kan pedagogi dan profesional saja yang digarap oleh pemerintah," lanjutnya.
Terkait alasan guru yang menampar muridnya karena tak ada di ruang kelas saat jam pelajaran, Abdul menilai tindakan itu salah. Namun terkadang guru lepas kontrol dalam memberikan hukuman terhadap muridnya yang melanggar.
"Keluar kelas itu kan macam-macam, bisa dengan sopan, bisa dengan kurang ajar, jadi kita tidak menjeneralisasi. Idealnya perilaku anak bagaimana pun juga tidak ada penghukuman yang bersifat fisik begitu, tapi di lapangan itu sering kali tidak mudah," kata dia.
Dalam kasus penamparan di Porwokwerto itu, Abdul berharap penyelesaian secara kekeluargaan dapat dilakukan. Menurutnya, jalur hukum akan berdampak buruk bagi guru atau muridnya.
"Penyelesaian kekeluargaan itu saya kira lebih bagus karena supaya sama-sama bisa lebih aman dan lebih nyaman. Kalau ke polisi itu kan secara hukum tampaknya keren tapi nanti kan berakhir misalnya murit harus dipindahkan, guru harus dihukum," ujarnya.(dtc)