Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Aktivis perempuan yang tergabung dalam Gerakan Perempuan untuk Stop Perkawinan Anak mengirim 1.000 surat ke Presiden Joko Widodo di Hari Kartini. Surat tersebut merupakan dukungan agar pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pencegahan dan Penghentian Perkawinan Anak.
"Gerakan Perempuan untuk Stop Perkawinan Anak mendukung realisasi dari komitmen pemerintahan dengan mengirimkan 1.000 surat perempuan dukungan terhadap komitmen Presiden dalam menerbitkan Perpu tersebut," kata aktivis perempuan Budhis Utami dalam keterangan tertulisya, Sabtu (21/4).
Surat ini dikirim para perempuan dari Sekolah Perempuan Jakarta dan sejumlah daerah di lain di Indonesia. Mereka khawatir sebab Indonesia menduduki peringkat ketujuh tertinggi di dunia dalam praktik perkawinan anak. Selain itu aksi juga dilakukan serentak di 5 wilayah yaitu Kabupaten Gresik, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Utara, Kabupaten Kupang serta Kota Padang.
Menurutnya, perkawinan anak bisa berdampak buruk pada di bidang pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan kemiskinan. Kebanyakan anak yang sudah menikah juga putus sekolah.
"Perkawinan anak menyebabkan perempuan putus sekolah dan ini menjadi resiko kegagalan program wajib belajar 12 tahun. Perkawinan anak juga menyebabkan angka kematian ibu tinggi dan sulit diturunkan karena secara organ reproduksi, anak perempuan belum siap menjalani kehamilan kelahiran," lanjutnya.
Selain itu perkawinan anak juga membuat mereka tak dapat bekerja di sektor formal. Mereka juga rentan mendapat upah rendah dan berpotensi mengalami kemiskinan.
"Dampak lainnya adalah mereka tidak dapat mengakses pekerjaan layak sehingga banyak bekerja di sektor informal, tanpa perlindungan hukum, rentan kekerasan dan upah rendah. Dengan demikian mereka berada dalam rantai kemiskinan dan menghambat penurunan ketimpangan di Indonesia," imbuhnya.
Selain memberikan 1000 surat untuk presiden, aktivis Gerakan Perempuan untuk Stop Perkawinan Anak juga memberikan pernyataan dukungan kepada pemerintah agar segera menerbitkan Perppu Perppu Pencegahan dan Penghentian Perkawinan Anak. Berikut pernyataan lengkapnya:
Dalam rangka Hari Kartini dan Hari Pendidikan 2018, kami menyatakan dukungan kepada:
1. Presiden RI, Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam menerbitkan Perppu Pencegahan dan Penghentian Perkawinan Anak.
2. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk melakukan penyadaran dan pemberdayaan kepada publik tentang pentingnya penghapusan dan penghentian perkawinan anak.
3. Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, untuk bekerja lintas sektoral dalam upaya bersama penghapusan dan penghentian perkawinan anak.
Kami menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penghapusan perkawinan anak dan menjauhkan dari sikap-sikap yang menghambat dengan menggunakan dalih apapun.(dtc)