Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Berlangsung di Hotel Adi Mulia, Medan, Sabtu (21/4/2018), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgubsu 2018. Hadir komisioner KPU seluruh kabupaten/kota se-Sumut, Bawaslu Sumut, perwakilan pasangan calon Gubsu Eramas dan DJOSS serta unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pantauan medanbisnisdaily.com di lokasi rapat pleno, sementara ini berdasarkan laporan seluruh KPU Kabupaten/Kota jumlah DPT sebanyak 9.051.387. Angka tersebut menurun dari jumlah daftar pemilih sementara yakni sebanyak 151.580 pemilih.
Terhadap penurunan angka DPS ke DPT tersebut, Tim Pemenangan DJOSS meminta agar KPU memberi penjelasan. Apakah karena meninggal dunia atau pindah domisili.
"Kami berharap KPU menjelaskan, ada apa ini kok DPS menurun angkanya cukup tinggi. Jangan sampai usaha kami mengajak warga berpartisipasi melalui surat keterangan jadi tak berguna," kata Tim DJOSS.
Sedangkan Tim Pemenangan Paslon Eramas meminta agar KPU tidak terburu-buru menetapkan DPT terlebih jika terdapat masalah urgen.
Saat berita ini ditayangkan, rapat pleno masih berlangsung. Tim Paslon beserta Bawaslu diberi kesempatan mengkritisi laporan setiap KPU kabupaten/kota sebelum DPT ditetapkan.
"Tingkat partisipasi publik di Pilgubsu adakah tanggung jawab kita semua. Mari kita kritisi bersama sebelum DPT ditetapkan," kata Ketua KPU Sumut Mulia Banurea.