Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dipastikan akan menjalankan tugasnya menyiapkan perangkat saksi di tempat pemungutan suara (TPS). Sebagai salah satu pengusung pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (ERAMAS), PKS akan menjadi penjaga suara ERAMAS. Tugas menyiapkan saksi memang menjadi 'jatah' PKS dalam setiap pemilihan seperti halnya Pilgub Sumut 2008 dan 2013.
"Sudah diputuskan bahwa PKS yang akan bertugas menjaga suara di bawah," kata Sekretaris DPW PKS Sumut Abdul Rahim, Sabtu (21/4/2018).
Pernyataan ini menjawab spekulasi kalau PKS sempat dikabarkan tidak mendapat 'jatah saksi' di Pilgub Sumut 2018. Diakui Rahim, sempat ada wacana untuk menggabungkan perangkat saksi dari seluruh parpol pengusung ERAMAS. "Tapi kan teman-teman wartawan juga tahu, militansi kita disitu," sebutnya.
Sehingga kemudian, penyiapan perangkat saksi tetap menjadi tanggungjawab PKS.
"PKS akan menyiapkan perangkat saksi kecuali di daerah-daerah yang SDM PKS tidak ada, seperti di sebagian kawasan Tapanuli, Nias," katanya.
Di daerah-daerah yang minim SDM PKS tersebut kata Rahim, maka mereka akan mensiasatinya dengan melibatkan saksi yang berasal dari partai lain. "Tapi tetap dibawah kendali kita," jelasnya.
Saat ini, kata Rahim, mereka telah melakukan pelatihan terhadap para saksi melalui DPD PKS di kabupaten/kota. Pelatihan ini ditargetkan akan rampung hingga beberapa pekan mendatang. Nantinya, PKS akan menyiapkan dua orang saksi untuk 1 TPS. Ini kata Rahim, untuk mencegah kecurangan di TPS.