Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setiap tanggal 22 April, diperingati secara internasional sebagai Hari Bumi. Pada Hari Bumi tahun 2018 ini, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) secara nasional menyelenggarakan kegiatan peringatan Hari Bumi di Kota Medan.
Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Nur Hidayati berharap peringatan Hari Bumi harusnya dapat menjadi momentum memperluas gerakan penyelamatan lingkungan hidup di Indonesia baik di desa dan kota untuk mewujudkan keadilan ekologis.
Menurutnya, salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan mengubah cara pandang ekonomi linear yang pada akhirnya menghasilkan persoalan di hulu seperti penghancuran hutan dan persoalan sampah di kota-kota pada bagian hilirnya termasuk ancaman bagi ekologi sungai yang mengancam sumber kehidupan masyarakat.
Persolan sampah merupakan salah satu persoalan besar yang terjadi di Indonesia. "Sampah Indonesia tidak hanya menimbulkan permasalahan di darat tetapi juga menimbulkan permasalahan di lautan. Pada momentum hari bumi tahun ini WALHI juga meluncurkan kampanye Rimba Terakhir yang menjadi upaya menyelamatkan hutan rimba agar generasi masa depan dapat melihat dan merasakan hutan rimba bukan hanya membacanya didalam catatan sejarah saja," katanya pada peringatan Hari Bumi, di Lapangan Merdeka, Medan, Minggu (22/4/2018).
Kata dia, penyedian tempat penimbunan sampah atau tempat pembakaran sampah di hilir tidak perlu dilakukan karena semua produk bisa melakukan daur sempurna.
"Bebagai macam kerusakan dan pencemaran lingkungan yang terjadi dihulu bisa dihentikan. Ini merpukan altenatif dari sistem ekonomi linier dimana perjalanan produk dari penggalian atau ekstraksi kemudian di produksi selanjutnya didistribusikan ke konsumen, sesudah dikonsumsi konsumen menjadi sampah," jelasnya.
Pengurangan sampah, ujar dia, merupakan salah satu capaian yang mudah untuk diraih. Sudah umum misalnya anak-anak muda jaman sekarang membawa botol minuman mereka sendiri atau kembali membawa kantong belanja sendiri dibandingkan menggunakan kantong plastik.
"Produk sekali pakai semacam kantong kresek, sedotan bisa dilakukan pelarangan atau dikenakan cukai sebagai biaya pencemaran yang ditimbulkannya. Pengurangan juga bisa dilakukan dengan membatasi penggunaan botol plastik misalnya, botol plastik yang boleh digunakan hanya warna dan jenis plastik tertentu untuk memudahkan plastik tersebut didaur ulang atau bisa didaur ulang 100 persen," ucapnya mengakhiri.
Dijelaskannya, dalam jangka panjang produk-produk dari plastik tersebut bisa digantikan dengan material lain yang lebih ramah dan mudah dilakukan daur ulang.
Menurutnya, tanggung jawab korporasi atau produsen terhadap kemasan produk mereka yang ada didalam PP 81 tahun 2012 tentang pengolaan sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga wajib untuk dilakukan.
"Produsen menjamin bahwa produk mereka ditarik kembali atau didaur ulang. Produsen mesti menyediakan sistem penarikan kembali kemasan yang mereka produksi," paparnya
Selain di Kota Medan, Hari Bumi juga diperingati Walhi dan organisasi masyarakat sipil lainnya di berbagai daerah, antara lain Maluku Utara, NTB, NTT, Sumsel, Jambi, Riau, Babel, Bengkulu, Aceh, Kaltim, Kalbar, Kalteng, Yogya, Jatim, Jakarta, Sulsel, Sultra, dan Sulteng.