Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pada perhelatan politik perebutan kursi Gubernur Sumatera Utara pada Pilgubsu 27 Juni mendatang, Partai Garuda memilih abstain. Tidak mendukung pasangan calon manapun, baik Eramas maupun DJOSS.
Sekjend DPP Partai Garuda, Abdullah Mansuri menjelaskan sikap tersebut seusai Rapat Kerja Daerah Partai Garuda Sumut, di Asrama Haji Medan, Minggu (22/4/2018). Bagi Garuda adalah bikin capek dan buang-buang waktu ikut-ikutan dalam kontestasi Pilgubsu.
"Buat apa kami ikut-ikutan mendukung, nggak ada gunanya. Bikin capek dan buang-buang waktu, toh calon yang maju juga bukan dari partai kami," tegas Mansuri.
Kata Mansuri yang berbicara dengan didampingi Ketua Partai Garuda Sumut, M Safrin Pasaribu, partainya punya cara sendiri untuk memperkenalkan eksistensinya di Sumut. Yang terpenting saat ini adalah bagaimana melakukan pendekatan ke masyarakat agar bersedia menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu legislatif mendatang dari Partai Garuda.
"Akan ada gebrakan yang akan kami buat di Sumatera Utara, tapi kami tidak mau bilang dulu. Namanya juga gebrakan," ujarnya.
Pada saat verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar dapat menjadi parpol peserta Pemilu 2019, disebutkan Mansuri bahwa Partai Garuda merupakan yang terbesar memenuhi syarat sebagaimana ketentuan KPU. Itu sebabnya mereka akan berupaya keras agar setidaknya Partai Garuda lolos parliamentary threshold.