Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Langkat. Tiga orang pembunuh Sandimin (50) penduduk Dusun III Teladan Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Langkat berhasil ditangkap Polres Langkat
Tersangka Hen alias Etong (40) penduduk Dusun Benteng Sari Desa Suka Ramai Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, ditangkap di depan Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Sabtu (21/4/2018) sekira pukul 07.00 WIB.
Kemudian tersangka Hen alias Karebet (27) dan Kel alias Gondo (25) keduanya warga Dusun V Jati Mulyo Desa Tebing Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, ditangkap saat mereka sedang tidur di rumah kakak perempuan tersangka Hen alias Karebet di Perumahan Palas Indah Menara Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekan Baru, Minggu (22/4/2018) pukul 13.00 WIB.
Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin didampingi Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M Firdaus, Minggu (22/4/2018) malam, mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan gabungan unit Reskrim Polsek Padang Tualang dan Sat Reskrim Polres Langkat terkait dengan kasus pembunuhan terhadap korban Sandimin, diketahui pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap korban ada tiga orang.
"Setelah kita melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, ada tiga orang yang membunuh korban," kata Kapolres.
Kita menghimbau kepada keluarga para tersangka, agar mereka segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dan akhirnya seorang dari mereka dapat diamankan.
"Alhamdulillah setelah kita himbau, pada Sabtu tanggal 21 April 2018 sekira pukul 06.00 WIB, kita mendapat kabar dari Kepala Dusun, satu tersangka yang sedang berada di depan Universitas Sumatera Utara akan menyerahkan diri. Selanjutnya Kapolsek Padang tualang AKP Martoni Lamcahyono bersama dengan anggota lainnya didampingi Kepala Desa Tebing Tanjung Selamat dan Kadus Dusun V Jati Mulyo, menjemput tersangka Hen ke Medan.
Dan dua tersangka lainnya juga berhasil di tangkap tim gabungan anggota Unit Reskrim Polsek Padang Tualang dan Sat Reskrim Polres Langkat dipimpin langsung Kapolsek Padang Tualang AKP Martoni Lamcahyono, kata Kapolres lagi.
Motif hingga mereka melakukan pembunuhan tersebut, Kapolres Langkat belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena kedua tersangka masih dalam perjalanan dari Pekan Baru ke Langkat.
"Insya Allah besok kita akan menggelar press realese, karena sekarang kedua tersangka masih dalam perjalanan dari Riau menuju ke Langkat," jelas Kapolres.
Diberitakan terdahulu, warga Desa Tebing Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat mendadak heboh. Pasalnya ada penduduk yang menemukan mayat dalam keadaan telungkup diperkebunan sawit Afdeling V PTPN II Batang Serangan, Senin (16/4/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ternyata korban yang diketahui bernama Sandimin (50) warga Dusun III Teladan Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang. Dimana mayat tersebut pertama kali ditemukan Miswanti dan Ade Irma Gultom.
Saat itu keduanya berboncengan dari rumahnya dengan tujuan berbelanja rumah tangga ke pajak Sawit Seberang. Namun ketika berada di jalan umum Desa Tebing Tanjung Selamat. Misnawati melihat along-along (keranjang berisi drijen) berada dalam parit.
Saat menelpon, Ade yang berboncengan dengannya melihat tubuh sosok seorang laki-laki tergeletak di dalam areal kebun. Sesaat kemudian, merekapun meminta tolong dan membuat lokasi ramai dan mengenali kalau korban adalah Sandimin.