Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Medan. Seribuan driver ojek online berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (23/4/2018). Massa yang terdiri dari pengemudi Gojek dan Grab meminta transportasi online khususnya roda dua diatur dalam bentuk Perda atau Pergub serta UU/Permen dan segera diterbitkan.
"Kami berharap regulasi tersebut harus disegerakan," ucap salah satu koordinator aksi, Dermawan Sugeng di sela-sela aksi.
Sugeng juga mengungkapkan bahwa negara seharusnya menjadi penjamin dan pelindung hak terhadap pengemudi online roda dua selaku warga negara Indonesia.
"Namun justru sengaja membiarkan berbagai kasus pelanggaran, ketidakjelasan dan ketidakadilan yang dilakukan oleh perusahaan aplikator dengan alasan belum adanya UU yang mengatur trasnportasi online roda dua," ungkapnya.
Selain itu, mereka juga meminta kepada perusahaannya untuk tidak menjadikan mereka sebagai korban perang tarif antar aplikator transportasi online karena sangat menggangu kinerja mereka.
"Kami juga meminta kepada pemerintah untuk segera menetapkan tarif dasar yang layak dan rasional," pungkas Sugeng.
Dalam aksi unjuk rasa itu, para pengunjung rasa dari pengemudi ojek online tersebut juga mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Selain itu juga arus lalu lintas terlihat dialihkan sementara di depan gedung DPRD Sumut.