Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jambi. Bawaslu RI menyoroti soal video viral teriakan '2019 ganti presiden' di acara KPUD Jambi. Bawaslu mengatakan hal ini melanggar netralitas.
"Itu melanggar prinsip netralitas," ujar Anggota Bawaslu Rahmat Bagja, saat dihubungi, Senin (23/4).
Bawaslu RI juga telah berkomunikasi dengan Bawaslu Jambi terkait hal tersebut. Bawaslu Jambi diminta untuk menegur KPU Jambi.
"Kami sudah minta Bawaslu Jambi untuk menegur KPU (Jambi)," kata Bagja.
Video yang viral itu berdurasi 21 detik. Sebuah acara digelar di sebuah lapangan. Ada panggung dengan latar belakang logo KPU dan tulisan 'Pemilih Berdaulat Negara Kuat'. Ada beberapa orang berdiri di atas panggung. Seseorang dengan mikrofon lalu bicara.
"17 April, sudah sepakat di 2019 kita ganti presiden?" kata pria itu disambut suara riuh.
"Jadi semuanya, sepakat kita 2019 ganti presiden," sambungnya.
Ketua KPUD Jambi, Subhan mengatakan teriakan '2019 ganti presiden' di video yang viral terjadi saat parodi yang diadakan Partai Gerindra. Subhan menegaskan bahwa orang itu bukan berasal dari KPU.
"Pada waktu giliran Partai Gerindra menampilkan opera parodi, yang intinya Partai Gerindra mengajak pemilih menggunakan hak pilihnya di TPS, pada tanggal 17 April 2019. Di salah satu adegan ditampilkan membuka jaket yang di dalamnya ada kaos yang dipakainya bertuliskan #2019GantiPresiden selanjutnya pemain opera tersebut menyampaikan seperti yang ada dalam video," kata Subhan saat dihubungi detikcom.
"Yang berbicara di panggung itu bukan KPU atau MC KPU, tapi pemain parodi dari partai," sambungnya. (dtc)