Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggot DPRD Sumut, Burhanuddin Siregar mengaku prihatin dengan kondisi para driver ojek online. Menurutnya, pemeritah harus membuat aturan atau regulasi yang berpihak kepada kesejahteraan para driver ojek online. Politikus KS ini berjanji akan menyampaikan masalah ini kepada Badan Musyawarah (Banmus).
"Nanti Banmus yang akan menindalanjuti agar dilakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan instansi terkait," katanya saat menerima perwakilan ojek online di gedung dewan Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (23/4/2018).
Burhanuddin yang didampingi dua koleganya seperti Irwan Amin dan Firman Sitorus berjanji pihak aplikator juga akan ikut dipanggil.
"Kita akan godok keinginan driver baik itu membuat Perda. Kalian jangan khawatir, kami akan menampung semua keluhan mereka," tambahnya.
Kordinator Driver Ojek Online, Joko Prayitno menuntut pihak DPRD Sumut membuat Perda guna melindungi keberadaan mereka di Sumut. Sebab, sampai saat ini transportasi online roda dua merasa dianaktirikan, karena tidak peduli nasib mereka dan tidak ada yang mengawasi pihak aplikator.
"Karena tidak ada regulasi, pihak aplikator sibuk perang tarif. Persolan ini merugikan para driver," sebutnya.
Dia bilang, bonus yang dijanjikan pihak aplikator hanya akal-akalan. Sebab, untuk bisa mendapatkan bonus harus ada target point yang dipenuhi dan juga ada tingkat penerimaan.
"Tidak perlu lagi ada bonus kalau tarifnya sudah layak," ungkapnya.