Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Medan mendesak Satpol PP Kota Medan untuk mengajukan anggaran penambahan personil. Pasalnya, jumlah personil Satpol PP dinilai sangat sedikit untuk menangani masalah di Medan.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPj Pemko Medan akhir tahun 2017, Hendra Tarigan mengatakan, jumlah penduduk Medan terus meningkat dari tahun ke tahun. "Sementara personil Satpol PP tidak ditambah," katanya dalam Pembahasan LKPj Pemko Medan di Ruang Banggar DPRD Medan, Senin (23/4/2018).
Dengan kondisi yang ada saat ini, kata dia, perbandingan antara personil Satpol PP dengan masyarakat adalah 1:3.000. Ini artinya, satu personil akan berhadapan dengan sekitar 3.000 masyarakat. "Kondisi yang jauh dari kata ideal," katanya.
Untuk itu, dia meminta Satpol PP untuk menghitung kembali kebutuhan personil di lapangan agar lebih efektif untuk menegakkan Perda. "Hitung kembali kebutuhan karena personil di lapangan belum cukup," katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kota Medan, M Sofyan mengungkapkan, saat ini jumlah personilnya mencapai 725 orang. "Memang belum ideal," akunya.
Begitupun, kata dia, penambahan jumlah personil Satpol PP harus melalui perencanaan yang matang karena terkendala anggaran yang sangat terbatas. "Biaya yang harus disiapkan sangat besar, sehingga sampai saat ini belum ada penambahan personil," katanya.
Selain gaji, anggaran penambahan personil juga menyangkut pelatihan dan pengadaan peralatan pengamanan. Dan, biaya yang dibutuhkan tentu cukup besar.
Untuk itu, tahun ini pihaknya belum bisa mengajukan penambahan pesonil, namun akan berupaya meningkatkan kualitas anggota. Para anggota yang ada akan diberi pendidikan dan latihan (diklat) dan bimbingan teknis sehingga kinerja personil Satpol PP semakin efektif dan efisien. "Ini salah satu cara yang bisa dilakukan tanpa penambahan personil, tetapi pengamanan di masyarakat tetap berjalan," pungkasnya.