Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Maluku. Warga Desa Hila, Kabupaten Maluku Tengah, RT (39) ditangkap karena memilki dan menyimpan dua pucuk senjata laras panjang yang diduga dibuat sendiri. Senjata tersebut dipakai untuk menakuti warga sekitar tempat tinggalnya.
"Salah satu warga menyampaikan bahwa sering ditakuti oleh salah satu warga dengan senjata laras panjang saat malam hari. Setelah mendapat informasi tersebut, kita langsung menggeledah di rumah RT. Ditemukan 1 pucuk senjata laras panjang yang disembunyikan di bawah tempat tidur RT," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku, Kombes Firman Nainggolan kepada wartawan di kantornya, Senin (23/4/2018).
"Kita periksa magasinnya terdapat 9 butir peluru," tambahnya.
Setelah menemukan 1 pucuk laras panjang, RT juga mengakui bahwa ada lagi satu senjata yang disembunyikan di rumah orang tuanya. Senjata itu diletakkan di bawah tempat tidur ibunya.
"Namun senjata tersebut tidak berisikan peluru," ujarnya.
RT mengatakan senjata laras panjang miliknya adalah buatan sandiri. Atas pengakuannya, polisi akan melakukan pengembangan atas informasi itu. Pihak berwajib juga mengembangkan penyelidikan 9 butir peluru yang dimiliki RT.
"Pengakuan RT bahwa senjata dibuat sendiri tapi kita masih akan melakukan pengembangan lebih lengkap. 9 Butir peluru RT diakuinya dibeli. Kita akan kejar penjualnya," tegas Firman. (dtc)