Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kisaran. Polsek Simpang Empat, Kabupaten Asahan menemukan 25 batang tanaman ganja yang ditanaman diaeral perladangan sawit milik warga
Kapolsek Simpang Empat AKP.Supriyadi mengatakan tanaman ganja ditemukan dalam plastik pollyback dengan tinggi tnaman mencapai 40 cm pada hari Minggu (22/4/2018) sekira pukul 17.30 Wib diareal perladangan sawit dusun IV desa Pulau Maria kecamatan Teluk Dalam Asahan , perladangan sawit tersebut milik H.Rusli Panjaitan (48) warga Aek Loba Pekan lingkungan I kecamatan Aek Kuasan Asahan.
“Kita belum negtahui siapa yang menanam tanaman ganja tersebut,“ kata Kapolsek, Senin (23/4/2018) di Polsek setempat.
Awal penemuan tanaman ganja tersebut, kata Kapolsek bermula dari informasi saksi Yono (48) warga desa Rahuning Gunung Melayu, Kecamatan Bandar pulau saat sedang melakukan kegiatan memanen buah kelapa sawit pada ladang sawit milik H Rusli Panjaitan.
Saksi Yono saat memanen sawit tersebut melihat ada tanaman yang ditaman dalam pollyback dan ditutup dengan jaring tali nilon, melihat hal tersebut selanjutnya saksi Yono langsung memberitahukan penemuan tersebut kepada pemilik ladang.
Dengan adanya penemyan tanaman ganja tersebut H.Rusli Panjaitan selaku pemilik perladangan selanjutnya melaporkan kepada kepala dusun IV desa Pulau Maria kecamatan Teluk Dalam, dan Babhinkamtibmas desa Pulau Maria.“ Pada malam harinya kami lakukan penyitaan tanaman dan lakukan lidik lapangan,” ucapnya.