Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Jaksa mempertanyakan harga paket umrah promo First Travel senilai Rp 14,3 juta. Menurut jaksa, harga tersebut tidak cukup untuk biaya umrah.
Sejumlah indikatornya adalah keterangan saksi soal harga tiket yang mencapai Rp 11-13,5 juta. Menurut jaksa, pihak First Travel juga harus menyediakan katering hingga penginapan jemaah di Arab Saudi.
"Berdasarkan beberapa saksi yang dihadirkan oleh jaksa, bahwa harga tiket dari saksi Robi, Lion itu Rp 11 juta sekian. Kemudian dari saksi Umar, tiket itu Rp 12,9 hingga 13,5 juta. Belum katering, belum visa, belum perlengkapan, kalau ditotal jumlah Rp 20,3 juta. Sementara Saudara menetapkan Rp 14,3 juta?" tanya jaksa kepada bos First Travel, Andika Surachman, dalam persidangan di PN Depok, Jalan Boulevard, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Senin (23/4/2018).
"Ada 2 hal. Pertama, harga Rp 14,3 dengan harga tiket, seperti Malaysian Air, itu USD 750. Hotel, bis, makan, handling itu sekitar 664 riyal atau sekitar Rp 2,8 juta. Visa itu 65 USD atau sekitar Rp 871 ribu. Kalau ditotal sekitar Rp 13,4 juta. Jika dimasukkan harga tiket dari Lion Air, USD 850 itu Rp 11 juta sekian, maka akan muncul harga Rp 14 juta 600," ucap Andika.
Jaksa tak mempermasalahkan penjelasan Andika tersebut. Jaksa juga mempertanyakan bagaimana pembiayaan operasional perusahaan, sementara ada kekurangan dari biaya yang ditetapkan.
"Hasil keuntungan barulah dibuat operasional bukan mengambil dari uang orang untuk operasional," ucap jaksa.
"Secara bisnis saya sampaikan, sekalipun perusahaan merugi, operasional harus tetap berjalan," ujar Andika.
Selanjutnya, jaksa mencecar Andika kalau sejak awal memang dirinya sudah tahu uang jemaah tidak akan cukup untuk biaya operasional. Namun Andika menyatakan ia punya perhitungan bisnis sendiri.
"Ada perhitungan bisnis, bahwa akan ada yang namanya break event point atau kembalinya semua modal, semua biaya yang kalau hitungan saya itu tahun 2018," ucap Andika.
Berikutnya, jaksa juga menyatakan ada 733 transaksi dari rekening First Travel yang sebagian besar bukan untuk kepentingan jemaah. Namun Andika membantah hal itu.
"Direkam pihak bank ada 733 transaksi yang mana sebagian transaksi itu buka untuk kepentingan jemaah, tapi ditransfer lagi ke rekening-rekening lain milik Saudara, termasuk untuk keperluan tamasya Saudara," ujar jaksa.
"Transaksi dari rekening perusahaan perusahaan ke rekening pribadi saya hampir seluruhnya dipergunakan untuk keperluan jemaah. Pembayaran kepada vendor dan lain-lain dilakukan melalui rekening pribadi saya," ucap Andika. (dtc)