Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Bos First Travel Andika Surachman mengaku diintimidasi saat memberi keterangan di Bareskrim. Seperti apa keterangan dia di persidangan?
"Saudara terdakwa 1 memberikan keterangan dalam 10 berita acara pemeriksaan. Apakah itu masih Saudara akui?" tanya jaksa kepada Andika dalam persidangan di PN Depok, Jalan Boulevard, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Senin (23/4/2018). "Banyak yang tidak saya akui," ucap Andika.
Dia menyebut terpaksa menandatangani BAP itu. Ia mengaku diintimidasi di sebuah ruangan kecil sebelum ditanyai. "Berita acara ini semua Anda tanda tangani?" tanya jaksa.
"Iya, karena saya dalam tekanan, intimidasi, seperti pemukulan dan ancaman. Sebelum dibuat BAP, kita ditempatkan di ruangan. Di situ selalu diintimidasi," ucap Andika.
Dalam perkara ini, Andika, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan didakwa melakukan penipuan atau penggelapan terkait perjalanan umrah dan melakukan tindak pidana pencucian uang dengan pembelian aset menggunakan uang setoran calon jemaah.
Jaksa menyebut sebanyak 63.310 calon jemaah jadi korban karena gagal berangkat umrah dengan janji jadwal keberangkatan pada November 2016 hingga Mei 2017. Akibatnya, kerugian calon jemaah hampir Rp 1 triliun. (dtc)