Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Petugas Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan akhirnya menangkap pengendara sepeda motor yang melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi SMA di Medan.
Tersangka yang aksi pelecehannya ini viral di media sosial (medsos) ini diketahui bernama Syahputra (35) warga Jalan Ampera I, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Helvetia, Medan. Aksi pelaku yang terekam memeras dada siswi SMA sejumlah sekolah di Medan ini viral di media sosial. Tidak hanya sekali, kejahatan ini dilakukan tersangka berulangkali.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan, tersangka Syahputra ditangkap di mess tempat kerjanya, Restoran P, Jalan Putri Merak Jingga, Medan, Selasa (24/4/2018), sekitar pukul 02.00 WIB.
"Barang bukti yang kita amankan berupa sepeda motor Honda Vario hitam cokelat BK 5171 AHH, 2 helm, baju kaus hitam, kemeja merah bermotif batik, celana jins dan sepatu," kata Putu.
Putu menyebut, seluruh barang bukti yang diamankan polisi adalah barang bukti yang digunakan tersangka saat berbuat asusila itu yang terekam CCTV. Berdasar itu, polisi kemudian lakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka.
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, kata Putu, tersangka mengaku sudah berulang kali melakukan aksi remas dada perempuan. Pelecehan yang diakuinya dilakukan di Jalan Tapanuli, simpang Jalan Percut, Jalan GB Joshua simpang Jalan Jambi, Jalan Talaud, Jalan Talaud simpang Jalan MT Haryono, Jalan Bintang, Jalan Veteran, dan Jalan Thamrin.