Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menjatuhkan hukuman suspensi kepada saham PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN). Mulai hari ini saham MTFN tak bisa diperdagankan sementara waktu.
BEI menjatuhkan hukuman suspensi lantaran adanya ketidakpastian atas keberlangsungan usaha MTFN. Perseroan juga tidak pernah menerbitkan keterbukaan informasi atas informasi penting yang material.
"Maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek MTFN di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan 24 April 2018 hingga pengumuman bursa lebih lanjut," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Mugi Bayu Pratama dilansir dari situ resmi BEI, Selasa (24/4) .
BEI pun meminta oleh seluruh pihak berkepentingan agar selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Capitalinc Investment.
Saham MTFN sendiri sudah lama tidur di level Rp 50 sejak 2015. Perusahaan ini sahamnya juga sudah berkali-kali dijatuhkan suspensi oleh BEI. (dtf)