Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Langkat. Tiga tersangka perampokan dan pembunuhan Sadimin (50), penduduk Dusun III Teladan, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat berhasil ditangkap Polres Langkat. Ketiga tersangka itu melakukan perampokan dan pembunuhan untuk menebus sepeda motor yang tergadai di meja judi.
Ketiga pelaku pembunuhan tukang sayur itu Hendro alias Entong (40), penduduk Dusun Benteng Sari, Desa Sukaramai, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Hendro Permana alias Kabaret (27) penduduk Dusun Banyu Urib, Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Sebrang. Kemudian Kelvin alias Gondo (25), penduduk Dusun V Jati Mulyo, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
"Mereka berhasil ditangkap Polres Langkat sepekan setelah peristiwa perampokan dan pembunuhan. Entong menyerahkan diri sedangkan ke dua rekannya ditangkap petugas di Pekanbaru," Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin Sik, Selasa (24/4/2018).
Otak pembunuhan ini adalah Hendro alias Entong. Mereka diancam pasal pembunuhan berencana karena terlebih dahulu merencanakan perbuatan mereka. Para pelaku membunuh korban secara bersama-sama menggunakan tiga potong kayu. Pukulan keras di kepala membuat korban meninggal.
Berdasarkan penjelasan Entong selaku otak pelaku mengatakan, dia nekad melakukan hal tersebut karena sudah gelap mata, ia membutuhkan uang untuk menebus sepeda motor yang digadainya di meja perjudian.
Pelaku hobi main judi dan karena tidak punya uang dia menggadaikan sepeda motornya. Namun sang istri meminta pelaku untuk segera menebus sepeda motor mereka, nah akibat terus didesak istri, pelaku yang gelap mata mengajak rekannya Hendro dan Kelvin yang juga membutuhkan uang untuk merampok korban.
Namun naas, korban meninggal akibat pukulan kayu yang begitu keras tepat mengenai kepalanya.
"Pelaku diacam dengan pasal 340 dengan ancaman hukuman mati," kata Kapolres lagi.
Diketahui, mayat korban ditemukan warga dalam keadaan telungkup diperkebunan sawit Afdeling V PTPN II Batang Serangan, Senin (16/4/2018) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban yang diketahui bernama Sandimin (50) warga Dusun III Teladan Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang. Dimana mayat tersebut pertama kali ditemukan Miswanti dan Ade Irma Gultom.
Saat itu keduanya berboncengan dari rumahnya dengan tujuan berbelanja rumah tangga ke pajak Sawit Seberang. Namun ketika berada di jalan umum Desa Tebing Tanjung Selamat. Misnawati melihat along-along (keranjang berisi drijen) berada dalam parit.
Saat menelpon, Ade yang berboncengan dengannya melihat tubuh sosok seorang laki-laki tergeletak di dalam areal kebun. Sesaat kemudian, merekapun meminta tolong dan membuat lokasi ramai dan mengenali kalau korban adalah Sandimin.