Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya. Kasus penyalahgunaan program pemerintah dalam pertarungan Pilgub Jatim tidak bisa ditolerir. Seperti yang viral di media bahwa terjadi penyalahgunaan Program Pendamping Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan oleh oknum petugas PKH di Lamongan.
"Kami menyayangkan kasus tersebut bisa terjadi. Bahkan dari tinjauan kami di lapangan, gerakan tersebut sangatlah terstruktur, masif, dan tersistematis," ujar Ketua Forum Alumni Muda Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (FAM GMNI) Jawa Timur Rangga Bisma Aditya dalm siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (25/4/2018).
Rangga mengatakan program prioritas Presiden Jokowi dalam pengentasan kemiskinan memiliki tujuan mulia yaitu membantu warga masyarakat kurang mampu untuk bisa hidup lebih sejahtera. Jangan sampai tujuan mulia tersebut yang tertuang dalam Nawacita, ditunggangi oleh nafsu kekuatan politik electoral semata.
"Kami tegaskan sekali lagi kepada warga masyarakat bahwa Program PKH adalah program pemerintah, tidak ada sangkut pautnya dengan pilgub. Jika dipaksa memilih pasangan calon, jangan mau," kata Rangga.
Rangga mengaku paham bahwa salah satu peserta pilgub adalah mantan menteri sosial yang sebelumnya memiliki akses mengatur siapa pelaksana program PKH hingga ke tataran desa. Namun peserta pilgub tersebut bukanlah seorang menteri lagi. "Jadi jangan lagi atur mengatur program pemerintah, biarkan program pemerintah jalan tanpa ada unsur politisir meskipun terkesan di permukaan bahwa kecurangan tersebut dilakukan oleh para oknum," lanjut Rangga.
Untuk mengawal kejadian luar biasa tersebut, kata Rangga, FAM GMNI siap melakukan penyisiran sampai ke desa-desa agar PKH tidak disalahgunakan utk kepentingan pilgub.
"Dan untuk masyarakat kami imbau jangan takut, jika nantinya menemukan pembagian Progran PKH dan ternyata dipolitisir untuk kepentingan pilgub. Rekam saja, foto saja, sekali lagi jangan takut. Kami siap mengawal dan mendampingi hingga laporan tersebut ditindak oleh Panwaslu Kota/Kabupaten," tandas Rangga. (dtc)