Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Mojokerto. Tim Jagawana Taman Hutan Raya Raden Soerjo (Tahura R Soerjo) menemukan 30 batang pohon hasil pembalakan liar yang diduga diambil di hutan ini. Sayangnya, para pelaku berhasil lolos.
Puluhan batang pohon tersebut ditemukan di Blok Jatimencil Tahura R Soerjo, Desa Ngembat, Gondang, Mojokerto. Kondisi pohon sudah terpotong dengan panjang 1,5-2 meter.
"Saat kami patroli rutin, kami temukan 30 batang pohon jenis Sono Keling," kata Kasi Wilayah SKPPKH Mojokerto Suyanto kepada wartawan di lokasi, Rabu (25/4/2018).
Suyanto menjelaskan, rata-rata pohon yang ditebang berumur 25 tahun. Diameter pohon antara 20-30 meter. Pohon-pohon ini juga diperkirakan ditebang 5 hari yang lalu.
"Pelakunya kami belum tahu. Kelihatannya lebih dari 10 orang karena jumlah pohon yang ditebang banyak," ujar Suyanto.
Untuk mengungkap pelaku pembalakan liar ini, Suyanto mengatakan pihaknya akan menyerahkan barang bukti potongan pohon ke Polres Mojokerto."Kami sudah koordinasi dengan polres. Kami amankan barang bukti untuk kami serahkan ke polres," tandasnya. (dtc)