Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Anggota Komisi I DPR RI Roy Suryo tidak setuju dengan wacana DPR yang meminta pemerintah tidak perlu lagi menyediakan fasilitas rumah dinas bagi anggota DPR dan menggantinya dengan uang. Roy sepakat dengan pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo yang meminta anggota DPR untuk memanfaatkan rumah dinas DPR yang ada.
"Kalau saya termasuk Anggota DPR yang setuju dengan statemen Mendagri di atas (memanfaatkan rumah dinas yang ada), artinya tidak setuju jika Pemerintah mengganti Rumah Dinas Anggota DPR dengan Uang (sewa) kembali," ujar Roy, Kamis (26/4).
Menurut Roy pemerintah sudah secara baik merenovasi rumah dinas DPR pada tahun 2009 lalu. Roy pun meminta Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menertibkan penggunaan rumah anggota DPR yang tidak sesuai fungsinya.
"Karena bagaimanapun juga Pemerintah sudah secara baik merenovasi Kompleks Rumah Dinas tersebut (di Tahun 2009 lalu) dan justru seharusnya SetJen DPR 'menertibkan' penggunaan rumah-rumah dinas tersebut yang tidak sesuai Fungsinya, misalnya justru ditempati oleh pihak-pihak yang tidak berhak," katanya.
"Selaku Anggota DPR-RI saya memang menempati Rumah Dinas yang sudah disediakan oleh Pemerintah tersebut (Ada 2 Kompleks: di Kalibata dan di Pos Pengumben/Ulujami, saya saat ini menempati yang di Pos Pengumben/Ulujami," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak habis pikir mengapa DPR ingin pemerintah tidak usah menyediakan rumah dinas lagi. Sebagai gantinya, pimpinan DPR menilai lebih baik anggota DPR diberi uang ketimbang diberi fasilitas rumah dinas.
"Kalau dalam proses sekarang, kata DPR, mayoritas tidak menggunakan rumah ya jangan salahkan pemerintah, terus minta lagi dibuatkan apartemen yang lebih, rumah sudah ada kok, tolonglah dimanfaatkan," ucap Tjahjo kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (25/4).
Terkait penggantian uang dibandingkan rumah dinas, Tjahjo mengaku heran. Menurut Tjahjo, para anggota Dewan itu sudah diberi fasilitas yang seharusnya dimanfaatkan.
"Rumahnya ada kok diminta uang, bagaimana? Menurut saya lho, saya dulu sempat 20 tahun pakai rumah dinas. Begitu saya punya rumah ya nggak saya pakai, saya kira itu hak setiap anggota. Nanti kalau tidak disediakan, mau diapain rumah ini, dijual? Kan nggak mungkin itu aset negara," kata Tjahjo.(dtc)