Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Departemen Hukum Amerika Serikat (AS) sedang menginvestigasi Huawei karena diduga melanggar embargo AS terhadap Iran.
Hal serupa pernah dilakukan AS terhadap ZTE, yang kemudian terbukti melanggar embargo tersebut. ZTE pun kemudian dihukum dengan larangan menerima ekspor produk dari AS dan terkena denda USD 1,19 miliar, demikian dikutip dari Phone Arena, Kamis (26/4).
Sebelumnya, AS juga pernah memperingatkan warganya untuk tak membeli perangkat besutan Huawei karena diduga bisa dipakai memata-matai konsumen dan perusahaan di AS. Kemudian, peritel elektronik di AS Best Buy, menyebut akan menghentikan penjualan ponsel buatan Huawei.
Jika Huawei terbukti melanggar embargo terhadap Iran, bukan tak mungkin pembuat ponsel terbesar di dunia ke-3 tersebut akan bernasib sama dengan ZTE. Sebagai informasi, ZTE kini dilarang menggunakan chip bikinan Qualcomm, dan menggunakan OS Android.
Huawei pun sebelumnya sudah sering membela diri, salah satunya ketika menyebut mereka bukanlah ancaman bagi keamanan nasional karena menggunakan penyuplai komponen yang sama dengan pabrikan Android lain, kecuali chip Kirin bikinannya sendiri, dan juga EMUI, yang merupakan Android hasil modifikasi yang dipakai di ponsel Huawei. (dtn)