Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ada aktivis sejumlah partai politik hadir dengan membawa syarat dukungan pendaftaran, Dadang Darmawan Pasaribu, sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di kantor Komisi Pemilihan Umum Sumut, Kamis (26/4/2018). Mereka hadir mendampingi mantan Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut tersebut menyerahkan syarat dukungan ke KPU Sumut.
Aktivis Partai Perindo, Gerindra, Golkar dan PDI Perjuangan, merekalah yang turut mendampingi Dadang mendaftar ke KPU. Mengatasnamakan pribadi. Sebagai mantan aktivis mahasiswa Dadang memang cukup dikenal banyak kalangan.
Mantan aktivis, peneliti serta dosen muda, di kalangan intelektual Dadang sangat populer. Apalagi pendapat dan pikiran-pikirannya dikenal cukup kritis. Berbagai media kerap mewawancarainya untuk berbagai isu politik.
Dadang merupakan pendaftar ke-17 balon anggota DPD. Sebelumnya pada hari yang sama Syamsul Arifin yang merupakan mantan Gubernur Sumut dan Nurhasanah (mantan anggota DPRD Sumut) juga mendaftar. Di belakang Dadang sejumlah nama lainnya diketahui juga bakal mendaftar. M Nuh, Syamsul Hilal, Badikenita, Marnix Sahaja dan Ikrimah Hamidi adalah diantaranya.
Sebanyak 5400 dukungan berbentuk fotokopi KTP elektronik dari 22 kabupaten/kota dibawa Dadang ke KPU. Jumlah itu melampaui syarat dukungan yang ditetapkan yakni 4000.
"Dukungan kawan-kawan termasuk wartawan dan Tuhan adalah modal sosial saya untuk bertarung menjadi anggota DPD," kata Dadang yang menyelesaikan studinya dari Fisip USU.