Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Paulus Waterpauw mengaku terkejut, saat melihat banyaknya jumlah tahanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapas Tanjung Gusta. Hal itu dikatakannya saat menjadi pembicara di acara Talk show Dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan yang diadakan di Lapas Anak Tanjung Gusta, Jumat (27/4/2018).
"Kita baru tahu kalau jumlah WBP sudah melebihi dari yang seharusnya. Sementara penyidik sangat serius dalam bekerja menetapkan tersangka yang nantinya akan dilimpahkan ke kejaksaan," ungkapnya.
Paulus menyampaikan selama menjabat menjadi Kapolda Sumut, baru kali ini ia duduk bersama dengan pihak Kemenkumham. Karenanya, menurut dia, kondisi ini merupakan suatu hal yang menarik untuk dibahas.
"Saya pikir hasil pertemuan kita ini ditunggu sama pihak menteri dan Polri apa solusi yang akan dibuat ke depan," ujarnya.
Untuk itu, Kapolda menyebutkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan membentuk tim kecil. Tim ini nantinya akan diisi oleh pihak kepolisian, jaksa dan pihak lembaga pemasyarakatan.
"Sistem penangkapan dan penahanan yang sudah ada akan kita bahas dengan cara duduk bersama. Yang pasti kita bahas saat tim kecil nanti sudah terbentuk," jelasnya.
Paulus menuturkan, kedatangan dirinya ke talk show ini sebagai narasumber terkait over crowded yang terjadi di lapas khususnya tanjung Gusta.
"Apa yang menjadi semangat kami diawal penyidikan terlihat di muara akhir yaitu di lapas. Maka dari itu kita akan duduk bersama dengan pihak Pengadilan, Kejaksaan dan Kakanwil Kemenkumham. Kita akan diskusikan sebagai sebuah catatan konsepsi untuk pimpinan negara," paparnya.
Over Crowded ini, kata Kapolda, sudah tidak bisa lagi dibiarkan, karena dengan dinamika masyarakat saat ini apalagi dengan kasus narkoba yang sedang marak diberantas.
"Menurut saya pribadi over Crowded ini tidak bisa terus terjadi. Maka dari itu kita satukan pikiran, satukan konsep dan akan kita dorong lewat pimpinan kita masing-masing untuk dimaknai," imbuhnya.
Paulus Waterpauw mengaku, pihaknya merasa kesulitan karena setiap penyidikan yang dilakukan penyidik tidak bisa dipertimbangkan. Misalnya, orang yang hukumannya ringan, berat atau yang dilepaskan.
Apalagi sambung dia, sekarang ini sistem ke masyarakat transparan. Sehingga apa yang dilaporkan masyarakat pasti ditanggapi dan akan di feedback dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan sebagainya.
"Itu merupakan bagian-bagian yang perlu dibahas secara terpadu," ucapnya.
Ia mengaku pembinaan terus dilakukan artinya pihaknya selalu berkordinasi baik dengan seluruh Kapolres, Kapolsek dan Kalapas mengenai masalah over crowded ini. Maka dari itu, sambungnya, pihaknya akan membuat workshop terkait over crowded ini.
"Saya baru tahu kalau di lapas untuk duduk saja sudah susah. Ini tidak bisa seperti ini. Tidak bisa kita terus bertahan seperti ini," ujarnya.