Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Jajaran Polres Pelabuhan Belawan menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah tempat hiburan, toko dan dan kafe remang-remang. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis dalam paparannya kepada wartawan ,di Aula Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (27/4/2018) sore menyebutkan, pennyitaan terhadap ratusan botol miras tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kantibmas) terutama menjelang datangnya bulan suci Ramadan.
Penyitaan ini tidak terlepas atas kerja keras jajaran Polres Pelabuhan Belawan yang bekerja sama dengan pihak.POM TNI AL dan TNI AD serta Muspika Medan Belawan dalam mengelar razia penyakit masyarakat (Pekat).
AKBP Ikhwan Lubis menyebutkan, dalam razia pekat tersebut sebanyak 30 orang personel Polres Pelabuhan Belawan dan tiga personil Polsek Belawan dilibatkan. "Kita juga dibantu oleh personel POM AL dan POM AD yang menurunkan masing-masing dua personel serta petugas Kantor Camat Medan Belawan.
Adapun lokasi razia yang dialkukan diantaranya Hotel Budi Baru, Jalan KL Yos Sudarso Belawan Bahari, toko dan kafe remang–remang di sepanjang Jalan Sumatera Belawan. Dari lokasi-lokasi itu, aparat penegak hukum tersebut mengamankan 60 botol gepeng wiski, 46 botol anggur merah, 58 botol scotch dan 83 botol miras merk lainnya.
"Terhadap barang bukti miras dilakukan penyitaan dan juga dilakukan pemeriksaan terhadap penjual maupun pemilik toko terkait perizinannya," sambung AKBP Ikhwan Lubis.