Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Perum Bulog masih saja menemukan pedagang yang menjual beras medium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kepala Divre Perum Bulog Sumut, Benhur Ngakaimi menuturkan temuan itu didapatinya saat melakukan kunjungan ke dua pasar tradisonal bersama Wali Kota Medan.
"Ada beberapa di Pasar Petisah dan Pasar Sei Sikambing yang menjual beras medium di atas HET. Padahal HET beras medium Rp 9.950/kg," kata Benhur saat ditemui di kantornya di Jalan Gatot Subroto, Medan, Jumat (27/4/2018) sore.
Benhur mengaku terhitung April 2018, ada sanksi yang bisa diberikan kepada pedagang yang menjual beras premium dan beras medium di atas HET.
Menurutnya, sanksi tersebut yang bisa memberikan yakni pihak kepolisian. "Saya sudah sampaikan kepada Pak Kapolresta Medan, ada juga Satgas Pangan. Mereka yang bisa menindak, kalau Bulog kewenangannya tidak sampai sana. Bulog hanya bisa menghentikan distribusi beras kalau pedagang menjual beras Bulog di atas HET," sebutnya.
Berdasarkan pengakuan para pedagang, beras medium dijual di atas HET karena pedagang membelinya juga dengan harga tinggi.
"Stok beras Bulog masih ada 40.000 ton. Kalau pedagang mau beli beras medium bulog bisa, akan kita distribusikan," sebutnya.
Diakuinya, banyak anggapan miring dari luar mengenai beras yang disediakan oleh Bulog. Kata dia, beras impor yang disediakan Bulog kualitasnya jelek.
"Saya pribadi konsumsi beras medium. Kalau secara ekonomi, saya sanggup beli beras yang harga Rp 50.000/kg. Walaupun begitu, saya tetap konsumsi beras medium Bulog," paparnya.
Benhur mengaku beras medium yang dijual disediakan oleh Bulog sebenarnya sudah masuk kategori premium. Sebab, broken (kerusakan) beras di bawah 15%. "Tapi, beras tersebut masuk kategori medium karena dijual mengikuti harga beras medium," sebutnya.