Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Camat Medan Perjuangan, Pahri Matondang mengakui bahwa pohon yang mati di Jalan Prof HM Yamin, Medan sedikit mengganggu penglihatan.
Hanya, Pahri berdalih pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa terhadap pohon itu. Sebab, kewenangan tersebut berada di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP).
"Kalau untuk urusan pohon masih di mereka (DKP), yang dilimpahkan ke kecamatan hanya urusan sampah. Karena itu pohonnya di wilayah Medan Perjuangan, maka itu tidak luput dari penglihatan," kata Pahri ketika dikonfirmasi, Minggu (29/4/2018).
Mantan Camat Medan Sunggal ini menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan DKP agar pohon tersebut segera ditebang.
"Melalui lurah setempat surat permohonan dikirimkan ke DKP agar pohon itu ditebang. Beberapa hari lalu sudah kita antarkan permohonannya," ungkapnya.
"Kalau ada alat kecamatan, sudah kami tebang itu. Karena tidak ada, makanya dikordinasikan ke DKP. Bahkan saya sudah berbicara langsung ke Zulfakhri (Sekretaris DKP) agar pohon tersebut segera ditebang. Tapi, sejauh ini belum juga dilakukan, tidak tahu juga alasannya apa," pungkasnya.