Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnisdaily.com - Kisaran. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberikan hasil predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Asahan anggaran 2017.
Kadis Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar mengatakan tahun 2017 LHP Pemkab Asahan mendapat opini WTP. Predikat ini langsung diterima Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Ambar Wahyuni di gedung BPK Sumut.
“Ini merupakan kerja keras kepemipinan Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang beserta jajaranya,” kata Hidayat kepada Medanbisnisdaily.com, Minggu (29/4/2018) di Kominfo.
Hidayat menjelasakan predikat WTP yang didapat tersebut merupakan hasil usaha yang maksimal dari seluruh instansi yang terkait yang kedepan harus di pertahankan. Pemkab Asahan akan terus menindaklanjuti temuan BPK sekecil apapun. Karena menurut hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sumut masih 122 temuan yang harus ditindak lanjuti dengan jangka waktu penyelesaian 60 hari setelah hasil temuan disampaikan.
“Persoalan temuan, Pemkab Asahan akan bekerja keras dan bekerjasama dengan DPRD Asahan untuk menindaklanjuti temuan BPK,” ungkap Hidayat, sembari mengucapkan terimakasih kepada pihak BPK Sumut yang terus memberikan bimbingan kepada Pemkab Asahan.
Sementara itu saat penyerahan opini WTP, Kepala BPK Perwakilan Sumut Ambar Wahyuni memberikan apresiasi atas kerja keras Pemkab Asahan dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah. Beliau juga berpesan bahwa DPRD wajib menerima laporan pertanggungjawaban Bupati Atas Laporan Keuangan Daerah sebelum masa Laporan berakhir, terlebih karena Pemkab Asahan mendapat predikat WTP.