Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Pandeglang. Sejauh ini, jajaran kepolisian Polda Banten sudah menyita 17.363 botol miras berbagai merek. Selain itu, ratusan miras oplosan dalam plastik dan botol juga diamankan dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat.
Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo sendiri mengatakan, operasi pemberantasan miras oplosan ini akan dilaksanakan sampai jelang bulan Ramadan. Perayaan bulan puasa, menurutnya warga tidak boleh terganggu apalagi dengan isu minuman keras.
"Yang jelas kita akan memasuki Ramadan, kita ingin masyarakat tidak terganggu miras. Semenjak dicanangkan beberapa waktu lalu, kita setiap hari melakukan operasi miras," ujar Listyo kepada wartawan di Pandeglang, Banten, Minggu (29/4/2018).
Terkait dengan dugaan kematian warga selatan Pandeglang yang tewas karena miras oplosan pada Kamis (27/4) lalu, Listyo juga meminta Polres setempat menindak tegas pihak penjualnya. Menurutnya, saat ini sudah ada yang diamankan dan dalam tahap pemeriksaan.
"Saya minta ambil tindakan tegas, penjualnya sudah diamankan," ujarya.
Selain menyita 17.363 botol miras berbagai merek, jajaran kepolisian Polda Banten juga sudah mengamankan 118 miras oplosan yang dibungkus plastik dan 200 oplosan dalam botol dan 1 dalam drum. Juga 30 jeriken miras jenis tuak, 54 jeriken ciu, 1 stoples dan 40 kantong plastik bahan campuran miras oplosan.
Terakhir, pembuat miras oplosan yang mengakibatkan 1 orang tewas di daerah selatan Banten diamankan atas inisial DS. (dtc)