Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Terhitung mulai Sabtu (28/4/2018), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan rekayasa Lalin (Lalu Lintas) di 4 ruas jalan di Kota Medan. Namun, ini masih sebatas uji coba. Keputusan melakukan rekayasa yakni untuk mengurai kemacetan.
Pantauan Medanbisnisdaily.com, Senin (30/4/2018) sore, sejumlah rambu-rambu lalu lintas sudah dipajang. Salah satunya di persimpangan Jalan Zainul Airfin dan Jalan Imam Bonjol.
Semula kendaraan yang dari jalan Imam Bonjol bisa belok kanan ketika ingin menuju arah Jalan Zainul Arifin. Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, pengendara harus memutar di Jalan Cut Mutia Mutia.
Meski sudah ada sejumlah rambu lalu lintas, pengendara roda dua maupun roda empat masih tetap saja memaksakan untuk melintasi jalan Zainul Airifin.
Selain itu kendaraan yang keluar dari perkantoran Jalan Zainul Arifin masih bisa mengarah ke Jalan Pangeran Diponegoro.
Selain itu tidak ada terlihat petugas baik dari Dishub Medan maupun Satlantas Polresta Medan yang berjaga dilokasi tersebut. Kondisi ini membuat rekayasa lalin belum berjalan maksimal.
Sebelumnya, Kepala Dishub Medan, Renward Parapat menjelaskan berdasarkan rekayasa lalin yang dilakukan, Jalan Zainul Arifin yang semula dua arah menjadi satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol. Kemudian, Jalan Cut Mutia yang semula satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol menjadi satu arah dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pangeran Diponegoro.
Selanjutnya, Jalan RA Kartini semula satu arah dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Pangeran Diponegoro, jelas Renward, menjadi satu arah dari Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol berdasarkan rekayas alalin yang dilakukan. Oleh karenanya pengguna kendaraan bermotor dari Jalan Imam Bonjol dan Jalan Palang Merah yang menuju ke Jalan KH. Zainul Arifin – Jalan S. Parman dapat melalui Jalan Cut Mutia dan/atau Jalan Cut Nyak Dien.
Sedangkan Jalan RA Kartini arah dari Jalan Cik Ditiro kata Renward, bisa mengambil arah belok kiri menuju Jalan Pangeran Diponegoro dan/atau mengambil arah lurus menuju Jalan RA. Kartini – Jalan Imam Bonjol. “Waktu uji coba bersama yang kita lakukan bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Medan mulai 25 April smapai 5 Mei mendatang,” jelasnya.