Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara menegaskan bahwa hari ini, Senin (30/4), merupakan batas akhir registrasi SIM card prabayar.
Dengan demikian, bagi pelanggan lama yang belum mendaftarkan nomor selulernya dengan divalidasi oleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), maka pada 1 Mei akan hangus. Pelanggan lama yang dimaksud ini adalah mereka yang mengaktifkan SIM card-nya sebelum 31 Oktober 2017 atau sebelum program registrasi kartu prabayar.
"Hari ini adalah hari terakhir, tidak ada perubahan jadwal. Terakhir registrasi pada hari ini sampai tengah malam nanti. Kalau sudah lewat dari pukul 00.00 WIB, maka nomornya tidak aktif lagi," kata Rudiantara ditemui di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta.
Menkominfo kembali menekankan bahwa pemerintah tidak akan memperpanjang program SIM card prabayar ini. Menurutnya, program tersebut sejatinya sudah tercetus sejak 2005 silam.
"Tidak ada perpanjangan lagi. Program registrasi ini sejak tahun 2005, itu sudah 12 tahun lebih, itu sudah terlalu panjang," ungkapnya.
"Registrasi masih berlangsung, tetapi itu untuk pelanggan baru dengan SIM card baru yang bukan pelanggan lama karena sudah kemarin," tandasnya.
Mengenai jumlah pelanggan seluler yang sudah teregistrasi dan datanya sudah direkonsiliasi antara operator seluler dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Rudiantara mengatakan bahwa datanya belum bisa diungkap saat ini.
"Hari ini kan registrasi terakhir, itu minggu depan atau pertengahan bulan Mei ini sudah ada angkanya, sudah direkonsiliasi," ucap pria yang disapa Chief RA ini. (dtn)