Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Medan ikut turun ke jalan dan bergabung dengan para pekerja di Sumatera Utara (Sumut), di Bundaran SIB, Jalan Gatot Subroto, Medan, Selasa (1/5/2018).
Pada peringatan May Day 2018, AJI Medan terpanggil untuk menyuarakan persoalan jaminan sosial yang merupakan hak asasi, namun belum dirasakan secara merata oleh pekerja media di Sumut.
Koordinator Bidang Serikat Pekerja Liston Damanik mengatakan, ada empat modus pelanggaran jaminan sosial seperti yang telah diungkap Dorum Pekerja Media dan harus menjadi perhatian bersama, termasuk pemerintah daerah.
Pertama, tidak mengikut sertakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga Kerjaan. Kedua, mengikut sertakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga Kerjaan, namun tidak membayarkannya.
Ke tiga, mengikut sertakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga Kerjaan, tapi hanya memvayar salah satunya. Ke empat, pekerja tidak diikutsertakan pada program BPJS, namun diikutsertakan pada asuransi swasta lain yang nilai tanggungannya lebih rendah dari BPJS.
"Ketentuan kepesertaan pekerja sudah diatur jelas dalam UU No. 24 Tahun 2011, tentang BPJS. Aturan tersebut juga mengatur sanksi bagi perusahaan yang melanggar mulai dari sanksi administratif hingga tidak mendapat pelayanan publik tertentu," kata Liston dslam orasinya.
Sementara itu, Ketua AJI Medan Agoez Perdana mengungkapkan, pers di Sumut masih menghadapi fakta memilukan di mana masih banyak perusahaan media yang menjadi pelanggar jaminan sosial. Menurutnya, berdasarkan survei AJI Medan terhadap puluhan jurnalis yang menjadi anggota, ditemukan bahwa 15% di antaranya belum memiliki jaminan sosial.
"Untuk tingkat Sumut, kami meyakini jumlah pekerja media yang belum terlindungi jaminan sosial lebih tinggi dari angka survei internal kami. Ini sungguh miris karena jurnalis sudah membaktikan dirinya dan tidak jarang bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu untuk perusahaan," ujarnya.
Pekerja media, kata Agoez, mempunyai resiko kesehatan dan kecelakaan yang tinggi, namun masih sedikit pengusaha media yang mau berkomitmen melindungi pekerjanya, termasuk kepada pekerja lepas (kontributor).
Pada momen May Day 2018 ini, AJI Medan kembali mengajak para pekerja media di Sumut untuk berkonsolidasi dan membentuk serikat pekerja media.
Saat ini, dari 40 ribuan media yang dicatat Dewan Pers ternyata baru ada sekitar 40-an serikat pekerja media. Itupun yang terpantau aktif sekitar pekerja media.
AJI meyakini keberadaan serikat pekerja di peeusahaan dalam memajukan perusahaan media secara bersama-sama. Serikat media bisa menjadi teman bagi perusahaan dalam merumuskan kebijakan-kebijakan strategis yang mampu memompa produktifitas pekerja yang dapat bermuara kepada keuntungan kedua belah pihak.