Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan, Muhammad Husni berharap agar pengelolaan bantaran sungai bisa dialihkan ke Pemerintah Kota Medan.
Apabila itu terealisasi, Husni meyakini pengelolaan bantran sungai akan lebih baik lagi di masa yang akan datang. Bahkan, pihaknya bisa menjadikan kawasan bantaran sungai menjadi ruang terbuka hijau serta dapat menjadi kawasan interaksi publik, taman bermain ramah lingkungan dan indah.
“Ketika pengelolaan dialihkan, maka Pemko Medan bisa mengalokasikan anggaran dan memperkuat sehingga menjadi daya dukung untuk penguatan-penguatan penghijauan di Medan,” ujar Husni saat kegiatan penanaman pohon di bantaran Sungai Deli bersama Komunitas Peduli Anak dan Sungai Deli (Kopasude) di kawasan hutan kota pada bantaran Sungai Deli, Jalan Eka Sama, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan, Selasa (1/5/2018).
Husni menuturkan, daerah bantaran sungai merupakan salah satu dari ruang terbuka hijau. Namun, sampai kini kewenangan pengelolaannya masih di tangan pemerintah pusat.
Kata Husni, luas hutan kota yang berada di bantaran Sungai Deli mencapai 4 hektare. Dia yakin apabila ditata dengan maksimal akan membuat Kota Medan jauh lebih indah.
Ketua Kopasude, Adryan Dwi Pradipta, memiliki harapan agar bantaran Sungai Deli ini dapat menjadi ruang terbuka hijau bagi kota Medan.
Untuk itu, dia sangat mendukung jika Balai Wilayah Sungai (BWS) memberi izin kepada Pemko Medan untuk pengelolaan bantaran sungai ini menjadi ruang terbuka hijau Kota Medan. “Pemko Medan tidak bisa berbuat apa-apa kalau tidak ada wewenang pengelolaan,” ungkapnya.