Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Warga, terutama kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan yang mengikuti kegiatan Hardiknas di Lapangan Benteng, Medan, Rabu (2/5/2018), mengeluh. Pasalnya, mereka yang membawa kendaraan, baik roda dua dan empat harus membayar biaya parkir Rp 5.000.
Biata parkir tersebut dikutip tanpa menggunakan bukti kutipan retibusi dan harus dibayar di depan. Anehnya, pengutipan parkir tersebut dilakukan di depan petugas Satpol PP yang lalu lalang di kawasan tersebut.
Adapun area parkir yang dikenakan kutipan meliputi pinggir ruas Jalan Imam Bonjol sepanjang kantor DPRD Sumut hingga ke depan Bank Mandiri, termasuk menggunakan trotoar.
"Kami merasa dipalak karena selain tak menggunakan karcis reteibusi pengutipan dilakukan oleh petugas petugas pengutipan yang tak.memiliki identitas." keluh salah seorang pemilik sepeda motor yang mengenakan seragam Korpri.
Salah seorang pengutip reteibusi parkir mengaku bernama Budi mengatakan, pengutipan tersebut atas inisiatif mereka. Sedangkan besaran tarif itu mereka tentukan sendiri.
Petugas Satpol PP yang ditanya perihal kutipan parkir yang tidak sesuai aturan itu hanya angkat bahu.