Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan.Muhammad Hendra Gunawan mengadu ke Bawaslu Sumut, Selasa (1/5/2018) malam. Ia mengaku diteror dan diintimidasi setelah postingannya di media sosial (medsos).
Ceritanya, pada Senin (30/4/2018) warga Jalan Pratama, Kecamatan Medan Area ini mengaku menerima paket berupa beras, gula, serta minyak goreng serta kaos DJOSS. Setelah menerima paket tersebut, Hendra langsung memotret paket tersebut lalu mengunggahnya ke Facebook.
"Begitu saya posting, saya langsung mendapat teror. Tidak hanya melalui medsos, tapi melalui sms dan telpon," kata Hendra saat dikonfirmasi, Rabu (2/5/2018).
Ia mengatakan, setelah postingannya itu, ia menerima telepon dari orang yang tak dikenalnya yang mengaku sebagai tim DJOSS mengancam akan melaporkan Hendra ke polisi karena dianggap melakukan fitnah.
"Saya tidak fitnah, saya hanya memosting apa yang saya dapat. Jadi saya bukan ada niat tidak baik, tapi hanya memosting apa yang saya dapatkan," tandasnya.
Ternyata, intimidasi pada Hendra tidak berhenti di situ. Ia juga menerima SMS yang mengaku dari Bawaslu dan mengancam akan memproses postingannya. Karena hal itu, ia kemudian berkonsultasi pada teman-temannya hingga kemudian melapor ke Bawaslu Sumut.
Ia didampingi sejumlah tim pengacara Eramas, seperti Idharul Haq dan Zulfikri Lubis. Laporan mereka diterima staf Bawaslu Sumut.
Idarul Haq meminta Bawaslu untuk memproses laporan Hendra.
"Pak Hendra ini bukan tim sukses Eramas, tapi kami berkewajiban untuk mendampingi beliau atas apa yang dialaminya saat ini," tandasnya.
Menurutnya, tidak boleh ada intimadasi ke masyarakat untuk memilih calon tertentu di Pilkada.
Medanbisnis sedang mencoba mengkonfirmasi masalah ini ke pihak DJOSS.