Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Belawan. Polres Pelabuhan Belawan menetapkan Binsar Hutapea (28), warga Lingkungan 12, Bagan Deli sebagai tersanga dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Muhammad Ali (27), warga Ujung Tanjung Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan meninggal dunia. Sedangkan tersangka lainnya, YG, warga Gabion Belawan saat kejadian melarikan diri dan kini masih diburon polisi.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang Rizki Pratama, ketika dikonfirmasi, Rabu (2/5/2018), mengatakan, dari hasil penyelidikan Sat Reskrim, pihaknya sebelumnya telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat atau melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Ali.
"Sementara itu dari hasil pemeriksaan diketahui yang melakukan penganiayaan terhadap korban adalah YG, yang saat ini dalam pengejaran dan Binsar Hutapea telah kita amankan," kata Yayang.
Sedangkan dua terduga pelaku lain yang sebelumnya diamankan bersama Binsar Hutapea, yakni AS alias Batak dan DS alias Alex sudah dikelurkan dan masih dibutuhkan keterangannya sebagai saksi.
Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan Muhammad Ali tewas terjadi di Tangkahan Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (28/4/2018) pagi.
Saat itu, korban bersama ketiga rekannya AW, LY dan RJ dipergoki mengangkut lima karung garam dari boat yang bersandar di salah satu gudang di Gabion Belawan. Kemudian Binsar Hutapea Cs mengejar keempat pria tersebut.
Lalu, mereka melihat sampan yang membawa garam menuju Kampung Kurnia. Selanjutnya, mereka memanggil pengemudi sampan lainnya, Sodli alias Isop, dan minta diantarkan ke tangkahan Kampung Kurnia.
Korban yang ketika itu berada di tangkahan Kampung Kurnia coba melarikan diri ke rawa-rawa, karena tahu dirinya dikejar oleh YG dan Binsar Hutapea. Sedangkan Batak dan DS mengejar ketiga teman korban menggunakan sampan ke arah Bagan Deli.
Tiba di rawa-rawa, tersangka berhasil menendang korban hingga terjatuh. Kemudian, menggunakan sepotong besi plat panjang, tersangka berhasil memukul korban. Selanjutnya, YG datang menusuk pergelangan kaki kiri korban menggunakan sangkur. Akibatnya, korban terkapar lemas.
Pihak keluarga korban yang menerima kabar Muhammad Ali terkapar usai dikeroyok, datang ke lokasi dan membawanya berobat ke rumah sakit TNI AL. Namun, korban meniggal dunia.