Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Malang - Panwaslu Kota Malang menemukan indikasi pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilwali dan Pilgub Jatim 2018. Apa tanggapan KPU ?
Ketua KPU Kota Malang Zaenudin menyatakan, pihaknya akan merespon hasil pencermatan data pemilih oleh Panwaslu.
"Nanti akan kita respon, bisa ditemukan pemilih ganda. Kami mengapresiasi kinerja Panwaslu dalam pencermatan data pemilih," ujar Zaenudin ditemui detikcom di kantornya Jalan Bantaran, Rabu (2/5/2018).
Dia mengungkapkan, hasil temuan Panwaslu akan ditindak lanjuti dengan melakukan penandaan pemilih. Tujuannya, lanjut dia, agar pemilih hanya bisa menggunakan satu hak suara, bila terindikasi ganda. "Nanti akan kita tandai, jadi hanya diberi C6 satu saja," sambung Zaenudin.
Menurut dia, penandaan sangat efektif. Karena pihaknya sangat tidak mungkin merubah DPT yang sudah ditetapkan.
"Karena DPT, sudah ditetapkan dan tak bisa dirubah karena menyangkut pengadaan," bebernya.
Zaenudin mengaku, pemilih ganda bisa saja terungkap. Karena ada beberapa faktor, sinkronisasi digelar KPU mengacu pada sistem informasi data pemilih.
"Tetapi dalam faktanya, bisa saja yang bersangkutan pindah alamat, dan belum mencabut identitas alamat lama. Jadi dobel, itu salah satu contoh saja. Makanya penandaan sangat penting," tandasnya.
Dia menambahkan, akan menunggu penyerahan hasil pencermatan data pemilih oleh Panwaslu. "Nanti kita tandai by name by addres dari hasil pencermatan," tambahnya.
Panwaslu telah menemukan ratusan pemilih ganda, saat dilakukan pencermatan data pemilih yang sudah ditetapkan oleh KPU Kota Malang. Hingga kini proses pencermatan data pemilih sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara utuh.
KPU menetapkan DPT Pilwali Malang dan Pilgub Jawa Timur 2018 sebanyak 600.646 orang, jumlah ini menurun dratis dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 605.081 orang. dtc