Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Lampu pengatur lalu lintas di pertigaan Jalan Yos Sudarso-Jalan Platina Raya (simpang Titi Papan), Kecamatan Medan Deli, Medan sudah bertahun tahun dibiarkan rusak. Hal itu kerap menimbulkan kemacetan jika tidak ada sukarelawan atau polisi lalu lintas yang mengatur lalu lintas di ruas jalan yang cukup padat tersebut.
Aliman, warga Simpang Titi Papan yang juga pemilik toko yang persis di pinggir ruas Jalan Platina Raya kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (4/5/2018), mengatakan, persimpangan jalan tersebut menjadi langganan macet yang membuat pengendara yang kerap melintasi ruas jalan itu meradang. Kemacetan tersebut, kata dia, akibat tidak berfungsinya lampu pengatur lalu lintas di persimpangan ruas jalan yang cukup ramai tersebut.
"Lampu pengatur lalu lintas ini sudah sangat lama mengalami kerusakan. kami berharap pihak yang berkompeten segera memperbaikinya .
Kata Aliman, guna membantu mengurai kemacetan di persimpangan tersebut kehadiran tenaga sukarela yang bertugas memandu pengguna jalan sangat membantu.
"Tanpa bantuan tenaga sukarela yang mengatur lalu lintas di sini maka hampir setiap hari terjadi kemacatan yang cukup merugikan semua pengguna jalan yang melintas di sini," kata Aliman.