Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mantan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi Sumut, Ahmad Taufan Damanik tidak terima atas tudingan apabila kepergiannya bersama Direksi PDAM Tirtanadi dan Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman ke Paris, Prancis memenuhi undangan perusahaan air minum, Suez, dianggap sebuah gratifikasi (hadiah).
"Istilah siapa itu (gratifikasi). Silahkan tanya ke direksi saja, saya diundang resmi dan dikontak oleh direksi," katanya ketika dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Kamis (3/5/2018).
Taufan menyebut dirinya bukan pejabat pembuat kontrak. Menurutnya, kontrak kerja sama antara Suez dan PDAM Tirtanadi ditandatangani oleh Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi.
"Apakah sudah pernah dibaca kontraknya. Kapan dan siapa yg tanda tangan ? Ada tanda tangan saya kah. Kalau saya tidak ikut, kontrak itu sudah ditandatangani Gubsu toh," paparnya.
Maka dari itu, pria yang kini menjabat sebagai Ketua Komnas HAM itu menyebut tuduhan gratifikasi kepadanya tidak relevan. "Ketua DPRD pergi, ada juga Sekda. Apakah mereka ikut menandatangani kontrak, kan tidak juga," ujarnya.
"Saya kan bukan dewas lagi, jadi enggak ada hubungan dengan kontrak Tirtanadi dan TLN," imbuhnya.
Taufan menambahkan, kerja sama antara PT TLN dengan PDAM Tirtanadi sudah terjalin lama, namun kali ini hanya ekstension atau peningkatan kapasitas produksi.
"Dalam kerja sama selama ini - menurut Direksi dan TLN, selalu ada undangan kunjungan ke Suez. Itu penjelasan mereka. Terkait kontrak perpanjangan ini diproses lebih dari dua tahun, dibahas secara intensif dan selalu melibatkan BPKP dan pihak terkait. Menurut hasil evaluasi selama ini, projeknya berjalan sangat baik dan menguntungkan. Jadi tidak ada kaitannya dengan rencana kunjungan," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Dewas PDAM Tirtanadi, Hardi Mulyono menganggap pelesiran Ketua DPRD Sumut da rombngan Direksi PDAM Tirtanadi ke Prancis termasuk ke dalam kategori gratifikasi (hadiah). Sebab, hal tersebut berkaitan dengan jabatan dan kebijakan.
"Karena pertimbangan itulah saya putuskan sejak jauh-jauh hari tidak ikut pergi ke Prancis. Meski nama saya ada di daftar undangan, jadi ketika mereka minta paspor untuk mengurus visa, tidak pernah saya berikan," kata Hardi, Kamis (3/5/2018).
Diakuinya, belakangan ada ada beberapa mantan Dewas dan Direksi yang juga membatalkan diri ikut pergi ke Prancis. "Kalau mereka berpikir yang sama, dan alasan pembatalan karena termasuk gratifikasi, ya bagus," sebutnya.
"Kepergian gelombang pertama itu bersamaan dengan agenda pemeriksaan anggota DPRD oleh KPK di Mako Brimob. Mungkin itu alasan mereka batal pergi, meski tiket dan visa sudah tersedia," imbuhnya.
Hardi mengaku, ground breaking atau peletakan batu pertama pembangunan peningkatan kapasitas PT TLN pada 17 Desember 2017 diresmikan oleh Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi.
"Jadi ada 20 orang yang diundang ke Suez. Rencananya keberangkatan dilakukan dalam dua gelombang. Semula, rombongan pertama dipimpin oleh Gubernur dan rombongan kedua dipimpin oleh Plt Sekdaprovsu," paparnya.