Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diminta segera melakukan evaluasi hasil rakayasa lalulintas yang dilakukan di sejumlah ruas jalan di Medan, yakni Jalan Palang Merah, Jalan Imam Bonjol, Jalan RA Kartini, Jalan Zainul Arifin, Jalan Teuku Daud dan Jalan Cut Mutia.
Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Salman Alfarisi, mengatakan, evaluasi tersebut perlu dilakukan untuk menilai apakah rekayasa tersebut sudah efektif atau belum dalam mengurai kemacetan. "Kalau tidak efektif, kembalikan seperti semula," katanya di Medan, Jumat (4/5/2018).
Berdasarkan pantauan medanbisnisdaily.com, akibat rekayasa ini, penumpukan kendaraan terjadi di persimpangan jalan Zainul Arifin dan Jalan Imam Bonjol. Penumpukan terjadi pada pagi dan sore hari karena masih banyak pengendara yang belum mengetahui adanya rekayasa lalu lintas.
Menurut Salman, evaluasi harus segera dilakukan. Jika tidak efektif, maka secepatnya harus dikembalikan seperti semula. Sebab, kemacetan dikhawatirkan akan semakin parah.
Pun begitu, dia mengaku apa yang dilakukan Dishub masih positif. Sebab, berupaya untuk mengatasi persoalan kemacetan yang terjadi di kota Medan.
"Upaya mengatasi persoalan kemacetan sebenarnya terletak pada disiplin pengendara, seperti saat berhenti, parkir, berbelok dan lainnya. Karena, kebanyakan pengendara lebih mengutamakan kepentingan pribadinya ketimbangan kepentingan umum. Padahal, seharusnya tidak boleh seperti itu," tutur Salman.
Menurut dia, persoalan kemacetan merupakan masalah klasik. Selain kesadaran berlalu lintas yang kurang, angkot juga menjadi pemicu lantaran kerap berhenti sesuka hatinya. Tak luput juga kendaraan umum dan transportasi online yang kini telah merajalela.
"Edukasi dan sosialisasi kepada pengendara di jalan raya untuk sadar berlalu lintas harus terus dilakukan. Sebab, bila pengendara sadar dalam beretika di jalan raya, maka otomatis kemacetan akan berkurang," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Dishub Medan bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Medan melakukan uji coba rekayasa arus lalu lintas (lalin) di empat ruas jalan. Rekayasa lalin ini dilakukan dalam upaya mengurangi kemacetan. Direncanakan, rekayasa lalin ini akan dilakukan selama sepekan mulai 28 April sampai 5 Mei besok.