Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta - Setya Novanto dieksekusi ke Lapas Sukamiskin. Koruptor proyek e-KTP itu merasa dizalimi.
"Saya sekarang mau pamit. Saya dari kos-kosan, saya akan menuju ke tempat pesantren. Yang di sana, saya akan banyak belajar dan berdoa," kata Novanto ketika menuju ke mobil tahanan di rutan KPK yang akan mengantarnya ke Lapas Sukamiskin di Bandung, Jumat (4/5) pukul 13.29 WIB.
Novanto yang mengenakan kaos hitam dibalut jaket hitam serta celana jeans dan sepatu kets itu mengatakan biar saja dia sendiri yang dizalimi dalam kasus ini. Selain itu, Novanto juga mengucap maaf.
"Biarlah saya sendiri yang dizalimi. Dan mudah-mudahan bahwa mereka yang menzalimi dimaafkan dan tentu yang dizalimi dibalas oleh Allah SWT baik di dunia dan di akhirat. Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya," ucap Novanto.
Novanto sebelumnya divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Novanto juga dihukum membayar uang pengganti USD 7,3 juta yang dikurangi uang Rp 5 miliar yang dikembalikan ke KPK.
Duit ini terkait penerimaan Novanto dari proyek pengadaan e-KTP. Selain itu, hak politik mantan Ketua DPR itu dicabut selama 5 tahun setelah menjalani pemidanaan.(dtc)