Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Petugas Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut kembali melakukan penggerebekan terhadap SPA yang di uga sebagai tempat prostitusi di Kota Medan. Kali ini, penggerebekan itu dilakukan di Titanium SPA, Jalan Danau Marsabun, Kecamatan Medan Barat, Kamis (3/5) malam, dan berhasil mengamankan 14 orang terdiri dari 11 terapis, 1 kasir, 2 tamu dan pemilik Titanium SPA.
"Penggerebekan ini dilakukan dalam rangka operasi penyakit masyarakat (ops pekat) menjelang bulan Ramadan," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian melalui Kasubdit IV/Renakta, AKBP Leonardo Simatupang kepada wartawan, Jumat (4/5/2018).
Adapun ke-11 terapis yang diamankan itu, papar Leonardo, masing-masing NR (31), JS (27), JH (21), DA (25), DM (35), H (36), CL (27), MH (25), SN (22), PB (23) dan YV (21), LH (32), seluruhnya warga Medan. Sedangkan kasir, LH (32) dan dua tamu, WN (23) dan AT (40), juga warga Medan.
Leonardo menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap sejumlah SPA di kota Medan. Namun, operasi pekat itu dilakukan bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat.
"Selanjutnya, kita akan terus lakukan (operasi) ini bersama pihak pemda," tegasnya.
Namun, ketika disinggung soal penetapan tersangka terkait penggerebekan Titanium SPA tersebut, Leo mengatakan akan melakukan gelar terlebih dahulu untuk menentukan tersangka. Karena ketika melakukan penggerebekan, petugas menemukan adanya indikasi perbuatan cabul.
Untuk itu, Leonardo menyatakan, para terapis yang diamankan akan dititipkan ke pihak Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Sebab, kita menduga para terapis tersebut juga bekerja plus-plus," pungkasnya.